Profil
Sejarah
Pembentukan Program Studi Doktor Ilmu Kelautan (PS MIK) di Universitas Diponegoro didasarkan pada kebutuhan akan kompetensi dan pengetahuan yang setara dengan gelar Doktor Ilmu Kelautan, yang sebelumnya belum secara khusus diajarkan dan diselenggarakan oleh program studi di Indonesia. Hal ini didukung oleh Orientasi Ilmiah Utama Universitas Diponegoro, yaitu Pengembangan Wilayah Pesisir dan Laut Tropis, yang merupakan keunikan di Indonesia, serta Rencana Strategis Fakultas Perikanan dan Kelautan yang berfokus pada strategi untuk mencapai perikanan tropis dan pengembangan kelautan yang unggul pada tahun 2020 (Rencana Strategis FPIK 2012-2016).
Penerapan PS MIK di Universitas Diponegoro merupakan contoh keunggulan yang bertujuan untuk berkembang dan menjalankan fungsi jangka panjang, serta untuk mendorong persaingan sehat baik di dalam program pascasarjana Undip maupun di tingkat nasional. Penerapan PS MIK di Universitas Diponegoro juga merupakan bagian dari tujuan utama universitas sebagai World Class University dalam mengimplementasikan Tiga Pilar Pendidikan Tinggi dan berkembang menjadi Universitas Riset dengan status badan hukum. Pembentukan PS MIK Undip juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keahlian di industri maritim. Sumber daya manusia yang kuat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan sektor maritim, yang kini menjadi fokus utama pembangunan bagi pemerintah Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Nawa Cita Presiden Republik Indonesia. RPJP Wajib (untuk RPJMN III): Mengkonsolidasikan pertumbuhan menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan daya saing ekonomi yang kompetitif berdasarkan keunggulan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang unggul, serta memperluas kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan bagi negara maju (RPJMN IV 2020-2025). Salah satu tujuan pengembangan sumber daya alam dan lingkungan, yang merupakan salah satu pilar pembangunan di Indonesia, adalah pengelolaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya, pengembangan maritim, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Secara lebih spesifik, kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami industri kelautan sangat penting bagi upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Kelautan yang tercantum dalam Agenda Pembangunan Kelautan RT-RPJMN 2015-2019, yaitu :
1) Pelestarian fungsi lingkungan dan sumber daya hayati laut.
2) Upaya konservasi dan restorasi diprioritaskan untuk mencapai: (I) Penguatan dan perluasan luas kawasan konservasi laut dari 15,7 juta hektar pada tahun 2013 menjadi 20 juta ha pada tahun 2019; (ii) Peningkatan efektivitas pengelolaan di 35 kawasan konservasi yang telah ditetapkan; dan (iii) restorasi 85 wilayah pesisir yang rusak dan telah pulih.
3) Mempercepat pembentukan lembaga yang mengelola keamanan maritim secara terintegrasi, serta memperluas cakupan pengawasan perikanan dan sumber daya laut hingga 53,4 persen dari wilayah perikanan Indonesia.